Titastory Investigasi
Media Patner :
  • Home
  • INVESTIGASI
  • INDEPT
  • INTERMEZO
  • Home
  • INVESTIGASI
  • INDEPT
  • INTERMEZO
No Result
View All Result
Titastory Investigasi
No Result
View All Result

Ritual “Sasi” Cara Masyarakat Adat Sabuai Pertahankan Hutan (Bagian II)

admin by admin
November 9, 2021
in Indept
0
0
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NICKODEMUS Ahwalam (60) tampak komat-kamit, bahunya agak membungkuk menunjukan penghormatan. Kaki menyilang di sekitar pohon sambil membakar api yang berasal dari damar. Di sekelilingnya, sejumlah pria terlihat mengenakan karanunu atau kain berang yang diikat di kepala.

“saya berdoa kepada Tuhan dan kepada leluhur kami agar menjaga hutan kami dan juga pohon-pohon ini,” sebutnya. Doa dipanjatkannya karena banyak pohon telah tumbang oleh perusahan kayu.

Nickodemus adalah ketua Saniri. Ketua dari para tokoh adat di pemerintahan Negeri Sabuai.

Di lokasi Ia duduk saat ini adalah hutan Wamlas, yang berada di petuanan desa Sabuai. dibawah pohon ia bersama sejumlah pria Sabuai ini mengadakan ritual tradisi “Sasi Pohon”. Sasi pohon adalah tradisi menjaga hutan sampai masa panen.

“Ritual adat ini kami buat agar tidak lagi penebangan kayu secara sembarang oleh perusahan, agar hutan kami tidak rusak,”katanya, pertengahan desember 2020 lalu.

NICKODEMUS Ahwalam (60) sedang melakukan ritual adat Sasi Pohon di Hutan Wamlas Negeri Sabuai. (Foto : Belseran)

Beberapa dahan kayu ditanam di sekitar pohon. Ia juga membalutkan kain berang atau kain berang di sekitar dahan kayu yang ditanam. “itu sebagai tanda pohon ini serta pohon-pohon sekitarnya telah di-sasi,”ucapnya.

Sasi adalah bentuk kearifan lokal yang masih terpelihara di Indonesia bagian timur, khususnya di kepulauan Maluku dan tanah Papua.

Sasi sendiri adalah cara mengatur panen sumber daya tertentu (hayati darat maupun laut) dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Tujuannya agar sumber daya dapat tetap lestari, dan tidak diambil secara berlebihan. Larangan sasi memberi waktu yang cukup, agar sumber hayati yang ada di alam dapat memiliki waktu berkembang biak dan memulihkan populasi.

Tradisi Adat Sabuai sedang melakukan ritual adat Sasi Pohon di Hutan Negeri Sabuai. (Foto : Belseran)

Menurut sejarahnya, sasi di Maluku telah ada sejak dahulu kala. Di Maluku hukum sasi telah menjadi praktik bersama dan menjadi komitmen bersama para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum. Dengan demikian, tidak aneh jika ada istilah sasi gereja dan sasi mesjid, di luar sasi yang dilakukan secara tradisional.

Demikian sasi dilakukan oleh masyarakat adat Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, agar perusahaan menghentikan melakukan penebangan kayu lebih jauh. Namun penebangan pohon tetap dilakukan.

Tradisi adat yang dilakukan sejak dulu, namun tidak dihargai oleh perusahan CV Sumber Berkat Makmur (SBM), salah satu perusahan perkebunan pala. Meski telah dilarang namun mereka terus menyeroboti hutan adat milik masyarakat sabuai.

 

***

Modus Izin Perkebunan

Kecamatan Siwalalat secara administrasi luasnya 847,19 KM bujusangkar terbagi menjadi dua belas desa atau negeri, yaitu : Dihil, Liliama, Polin, Tunsai, Lapela, Nayet, Elnusa, Atiahu, Adabai, Naiwel Ahinulin, Abuleta, dan Sabuai.

Berdasarkan data statistik BPS 2020, Desa Sabuai Dalam berpenduduk 314 jiwa dengan 89 kepala keluarga.

Negeri atau sebutan desa ini merupakan satu dari dua belas desa yang berada di bawah kecamatan siwalalat, kabupaten seram bagian timur. Sebagian besar mata pencarian masyarakat setempat adalah petani, dan nelayan.

Foto Udara Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. (Belseran)

Tak heran hidup warga Sabuai sangat dekat dan bergantung dengan alam. Hutan selalu dijaga dan dihormati,  karena merupakan sumber kelangsungan hidup. Di hutan Sabuai juga terdapat sejumlah makam leluhur yang masih dijaga.

Memiliki lima sungai besar yang kerap banjir, mau tidak mau  masyarakat adat Sabuai harus berjuang keras mempertahankan hutan mereka dari incaran predator kayu.

Hutan dianggap sebagai pelindung dan peredam amukan air sungai di kala musim penghujan. Mereka sadar, apabila hutan musnah, maka kedepan bencana bakal mengancam  kehidupan.

Sabuai sendiri mempunyai arti lewat air, nama sebenarnya “saf-wai”. Negeri Sabuai memiliki lima Soa, yakni Nisdoam, Yamarua, Patotnem, Ahwalam, dan Titasam.

Foto Udara Hutan Sabuai (Belseran Christ)

Sejak tahun 2018, kehidupan damai desa kecil ini mulai terusik. Kehadiran CV Sumber Berkat Mandiri (SBM) membuat segala sesuatu berubah. Perusahaan milik Imanuel Quadarusman alias Yongki diam-diam mengincar ratusan batang pohon yang berdiri kokoh memagari  desa.

Dengan modal izin lokasi perkebunan, CV Sumber Berkat Mandiri (SBM) yang bergerak dalam usaha perkebunan pala masuk di wilayah ini. Di tahun 2019 mereka mulai buka lahan.

Ia pun mengajukan izin perkebunan pala kepada Dinas Pertanian Kabupaten SBT tahun 2018. Yongki alih-alih menebar janji manis bakal merekrut warga setempat untuk dipekerjakan.

CV SBM mengantongi Izin lokasi yang diterbitkan oleh bupati bernomor 528/64/2018 dengan jenis komoditas pala di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat seluas 1.183 hektar.

Perusahan itu melebarkan sayapnya dengan mendatangkan 5000 bibit tanaman pala ke Desa Sabuai. Bibit Tanaman Pala ini untuk warga di lokasi perusahan beroperasi. Namun hingga saat ini, bibit tanaman pala itu tak kunjung ditaman di lokasi hutan desa Sabuai, malah hutan kayu yang menjadi sasaran perusahan CV. SBM.

Foto Kiri-Kanan : Bibit Pala Milik CV SBM Yang diserahkan sebanyak 5000 anakan ke warga Sabuai tahun 2019 dan Kondisi bibit tanaman Pala yang nyaris mati ditengah semak belukar dan rumput liar di depan Negeri Sabuai, Januari 2021.

 

Bermodalkan IPK, alat berat milik Yongki  mulai bergerak menumbangkan pohon-pohon yang usianya sudah mencapai ratusan tahun, hingga masuk ke hutan adat. Dari sinilah petaka itu dimulai.

Kadis Kehutanan Maluku, Sadli Lie yang dimintai keterangan terkait izin pemanfaatan kayu (IPK) yang diberikan kepada CV SBM, mengutarakan IPK yang dikeluarkan secara administratif berdasarkan adanya izin perkebunan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten SBT.

“Izin dikeluarkan karena kebetulan lokasi yang diberikan untuk izin perkebunan berada pada areal penggunaan lain (APL) yang di dalamnya ditumbuhi pohon secara alami, sehingga ada pohon itu maka diberikan IPK untuk memback-up hak-hak negara yang terkait pada kayu, berupa provisi  sumber daya hutan dan reboisasi,”tuturnya.

Diungkapkan, IPK yang diberikan  dua tahap. Tahap pertama, sekitar 300 hektar, dengan jumlah volume yang akan ditebang kurang lebih 24.700 meter kubik, dan pada tahap kedua kurang lebih 415 hektar dengan volume 35 ribu. sehingga total volume yang diberikan pada dua tahap ini  kurang lebih 60 ribu.

Berdasarkan data terdokumentasi pada dinas kehutanan terkait dengan realisasi produksi, kata Sadli sampai dengan saat  ini baru 17 ribu, berarti hanya 28 persen target realisasi produksi yang diambil dengan tenggang waktu 18 bulan.

***

 

Hutan Rusak

GELONDONGAN kayu-kayu bertebaran di tepi sungai hutan Siwe Sabuai. Sebagian berada di tengah sungai. Sebagian lagi hanyut bersama derasnya arus sungai ke arah muara .

Kayu-kayu ini tak terpakai. Menurut warga yang pernah bekerja pada perusahan kayu ini, ukuran yang tak sesuai membuat kayu  yang sudah ditebang dibuang begitu saja.

Air sungai tampak kemerahan, tanah bersama sebagian pohon terlihat tumbang di sekitar lereng gunung Siwe. Lokasi hutan tempat pembalakan kayu. Disitu, sebagian gunung tampak gundul karena tak lagi ada pepohonan.

Sejumlah Tanaman Industri Milik Masyarakat Sabuai Hanyut Terbawa Banjir di Sungai Waipulu. (Foto : Khaleb)

Tak itu, lokasi tempat keramat milik warga Sabuai juga telah rusak. Tanah dan pohon yang berada disitu juga ikut longsor. “tempat keramat dan negeri lama kami ikut hancur karena pembalakan kayu ini,”tutur Khaleb Yamarua.

Hutan digarap, petak kehidupan sosial mulai berdatangan. Kerusakan hutan, membuat, terjadinya longsor dan juga banjir. Bencana alam ini berimbas pada tanaman umur panjang maupun lahan perkebunan warga setempat. Akibatnya, beberapa tanaman industri rusak karena gagal panen.

Gelondongan Kayu CV SBM yang berhamburan di hutan Siwe Negeri Sabuai

Selain banjir, air yang menjadi sumber kehidupan warga sebagai air minum juga ikut tercemar. Sejumlah mata air ikut tertutup tanah longsor.

“sumber air atau mata air itu sendiri berasal dari hutan Ahwale itu, jadi kalau hutan rusak sudah tentu akan menutup sumber mata air itu sehingga kami kesulitan untuk mengkomsumsi air bersih,”kata Ibeng Nisdoam, tokoh adat Sabuai.

Foto Udara Camp CV SBM dan Hutan Tempat Keramat Masyarakat Sabuai Yang Telah Rusak. (Foto Belseran)

Hutan yang dibabat oleh perusahan membuat bencana kian terus berdatangan bila terjadi musim hujan. Sabuai berada di kaki pegunungan dari lokasi pembalakan kayu. Kondisi ini berdampak saat terjadi banjir dan menerobos masuk ke permukiman  melalui sungai Waipulu, yang jaraknya dekat dengan permukiman.

Ahli Pertanian dan Kehutanan Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Ir. Agus Kastanya, sebelumnya telah mewanti-wanti pembukaan lahan kepada pemerintah. Bahkan Dosen Fakultas Pertanian Unpatti ini juga memberikan warning dampak lingkungan yang akan terjadi bila hutan alam terus dirusaki.

“Dengan membuka atau mengkonversikan hutan alam akan memicu terjadinya erosi, terjadinya banjir, longsor,  apalagi perubahan iklim yang kita hadapi saat ini, bahkan akan menimbulkan berbagai penyakit,”bebernya.

Foto: Dosen Kehutanan Fakultas Pertanian, Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. Agus Kastanya. (Belseran)

Guru besar Universitas Pattimura Ambon ini menjelaskan penebangan kayu secara besar-besaran akan menjadi ancaman bagi masyarakat setempat maupun secara Global.

“Saya ingin menjelaskan kondisi ekosistem maluku dan maluku utara yang terdiri dari pulau-pulau kecil yang saat ini  mengalami ancaman yang luar biasa,” katanya.

Menurut Kastanya, meski luas pulau besar, namun pulau seram dibatasi dengan karaktreristik DAS yang sempit juga pendek.

“Nah kita memiliki Daerah aliran sungai (DAS) sempit dan pendek , kalau wilayah-wilayah ini kita tidak konservasi atau menjaganya itu akan mengalami kehancuran yang sangat cepat. Salah satunya dengan adanya pemanasan global atau pemanasan bumi dari waktu ke waktu mengalami peningkatan  dan terjadi perubahan iklim yang sangat cepat dan bisa dirasakan saat ini,”ungkapnya

 

*****

Foto Utama : Masyarakat Adat Sabuai sedang melakukan ritual adat Sasi Pohon di Hutan Wamlas

 

Belseran Christ Adalah Jurnalis TITASTORY.ID Penerima Fellowship dari Yayasan EcoNusa Dengan  Judul “Perjuangan Pemuda Selamatkan Hutan Adat Sabuai Pulau Seram”.

 

Tags: #Hutan Adat#Masyarakat Adat#Modus Perkebunan#Pembalakan Liar#Perkebunan Pala#Ritual Sasi#Selamatkan Hutan#Tradisi
Previous Post

Cerita Perjuangan Pemuda Negeri Sabuai Selamatkan Hutan Adat (Bagian I)

Next Post

Bagaimana Masyarakat Sabuai Menjaga Hutan Dengan Ritual Sasi Pohon

Next Post
Ritual “Sasi” Cara Masyarakat Adat Sabuai Pertahankan Hutan (Bagian II)

Bagaimana Masyarakat Sabuai Menjaga Hutan Dengan Ritual Sasi Pohon

Discussion about this post

© 2024 titastory.id

No Result
View All Result
  • Home
  • INVESTIGASI
  • INDEPT
  • INTERMEZO

© 2024 titastory.id

error: Content is protected !!